Partai Golkar tidak mempersoalkan adanya usulan pembentukan Pansus makar di DPR sepanjang memenuhi syarat dan aturan yang berlaku.
Aparat kepolisian dinilai telah melakukan abuse of power atau penyelewengan kekuasaan dalam menangani kasus dugaan makar.
Usulan panitia khusus (Pansus) kasus makar hanya sebatas wacana.
Segera harus dibuat Pansus di DPR untuk mengusut tuntas kasus OTT tersebut, untuk mengawasi KPK agar jangan sampai lolos dikarenakan Komisioner KPU tersebut telah diduga kuat memenangkan (paslon 01) dengan TSMB (terstruktur, sistematis, masif dan brutal)," kata Habib Novel